Korban pertama kali ditemukan menjadi mayat di sebuah kebun di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (10/10/2012) lalu. Awalnya polisi belum bisa memastikan bahwa bocah itu tewas akibat pembunuhan. Namun setelah autopsi dan pemeriksaan disimpulkan bocah itu tewas akibat diperkosa dan dibunuh.
Kapolsek Kalianda Kompol Kodari mengatakan, ada enam tersangka yang terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan. Polisi berhasil menangkap lima tersangka, sedangkan satu orang masih buron. "Para tersangka diamankan Minggu (14/10/2012) dan sudah dibawa ke Polres Lampung Selatan," kata Kodari kepada detikcom, Senin (15/10/2012).
Para tersangka adalah Panji (20), Rendy (17), Rudi (20), Casnadi (25), Wandi (23). Mereka adalah nelayan asal Kelurahan Kangkung, Bandar Lampung. "Satu tersangka yang masih buron adalah D. Polisi masih terus memburunya," kata Kodari.
Menurutnya, korban diperkosa secara bergantian dan kemudian dibunuh. Berdasarkan hasil autopsi ada bekas luka tusuk pada perut korban dan bekas cekikan pada bagian leher. Tersangka dijerat dengan UU perlindungan Anak dengan hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
(trw/trw)










































