Ditanya Gaji, Jokowi: Masak Baru Masuk Sehari Sudah Ditanyai Gaji

Ditanya Gaji, Jokowi: Masak Baru Masuk Sehari Sudah Ditanyai Gaji

- detikNews
Senin, 15 Okt 2012 17:31 WIB
Jakarta - Aneka pertanyaan dihujankan wartawan kepada gubernur baru Jakarta, Jokowi, termasuk soal gaji. Apakah dia tidak akan mengambil gaji gubernurnya seperti saat dia menjadi Walikota Solo?

"Masak baru masuk sehari sudah nanyain gaji," jawab Jokowi santai, setelah sempat terdiam sejenak. Hal ini disampaikan Jokowi saat jumpa pers di Ruang Rapim Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2012).

Selama Jokowi menjadi walikota Solo, stafnya memang mengambil gaji. Namun gaji itu lalu dibagikan ke masyarakat miskin dalam bentuk sembako. Gaji Jokowi terakhir sebanyak Rp 6.150.900 plus biaya penunjang operasional Walikota Rp 27.500.000 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi dan Anggaran (Fitra) merilis data soal perkiraan pendapatan yang diperoleh seorang gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2 Oktober 2012.

Koordinator Fitra Ucok Sky Khadafi mengatakan dalam Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya diatur gaji pokok gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Selain itu, ada juga tunjangan jabatan yang diatur Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besar gaji pokok adalah Rp 5.400.000 ditambah tunjangan, menjadi sekitar Rp 8 jutaan. Masih menurut data dari Fitra, pendapatan Gubernur DKI Jakarta tak sebatas gaji dan tunjangan. Masih ada pendapatan lain yang diperoleh gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI, yakni dari persentase pendapatan daerah dan pajak. Khusus untuk tahun 2012, anggarannya mencapai Rp 15,7 miliar.

Rp 15,7 miliar jika dibagi 12 bulan, maka per bulannya bisa dapat sekitar Rp 700 jutaan. Uang sebanyak itu diberikan kepada gubernur dan wakil gubernur sebagai tunjangan. Sekaligus juga untuk dana operasional kegiatan.

Sekda Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, tak membantah data Fitra tersebut. Menurut dia, gubernur memang mendapat gaji sekitar Rp 7-8 juta per bulan ditambah dengan pendapatan lain.

"Itu juga dihitung dari APBD. Jadi total operasional gubernur dalam setahun misalnya sekian, langsung dibagi 12, soalnya itu bukan persoalan baru," jawabnya saat ditemui di sela-sela acara Pemprov DKI di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Jadi nilai segitu bukan untuk kantongnya, tapi sudah termasuk operasionalnya. Dan itu bukan hanya gubernur, wakil gubernur juga," sambungnya.

Jokowi saat menjabat sebagai wali kota Solo tak pernah mengambil gajinya. Dalam beberapa kesempatan, dia juga pernah melontarkan niat tak akan mengambil gaji setelah jadi gubernur DKI Jakarta.

(sip/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads