"Hari ini sudah berlangsung pertemuan antara tim dari Polri dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi bersama tim penyidik yang menangani kasus pengadaan simulator di KPK. Tim KPK terdiri dari direktur penuntutan dan tim penyidik, telah bertemu untuk dilakukan ekspose di sana," jelas Kepala Biro Penerangan Umum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2012).
Setelah ekspose perkara, menurut Boy, akan ada pembicaraan antara tim penyidik khusus soal pelimpahan kasus ini ke KPK. Pelimpahan kasus ini, lanjut Boy, tidak perlu melibatkan banyak orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy berharap teknis pelimpahan kelak tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Polri sendiri mendorong agar proses pelimpahan tidak dilakukan secara bertele-tele.
"Jadi kita mendorong itu bisa dilakukan secara cepat," harapnya.
(gah/nwk)











































