3 Ribu Setrip Pil KB Disita dari Jamaah Haji di Jeddah

Laporan dari Arab Saudi

3 Ribu Setrip Pil KB Disita dari Jamaah Haji di Jeddah

Bagus Kurniawan - detikNews
Senin, 15 Okt 2012 14:20 WIB
3 Ribu Setrip Pil KB Disita dari Jamaah Haji di Jeddah
Ilustrasi/dok detikcom
Madinah - Imigrasi Bandara King Abdul Aziz (KAA) Jeddah menyita sebanyak 3 ribu setrip obat kontrasepsi senilai Rp 70 juta. Pil KB tersebut ditemukan di koper jamaah calon haji Indonesia kloter 68 embarkasi Jakarta.

Semua pil tersebut sudah diamankan Imigrasi Bandara KAA Jeddah. Penyitaan dilakukan karena Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang beredarnya obat-obatan semacam itu.

"Koper jamaah yang diamankan sebanyak 12 buah dari Kloter 68 JKS," kata Kepala Daerah Kerja Jeddah, Ahmad Abdullah, Senin (15/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, ke-12 koper tersebut merupakan titipan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Riyadus Solihin kepada Ketua Rombongan (Karom) kloter 68 JKS.

"Semua pil langsung disita petugas. Jamaah yang membawa sempat ditahan sehingga proses pelepasan jamaah cukup lama. Mereka saat ini sudah bisa melanjutkan perjalanan ke Mekkah," katanya.

Abdullah menambahkan, selain menemukan ribuan pil, pihak imigrasi juga menemukan bumbu dapur yang sudah diawetkan, kopi, rokok, peralatan masak dan lain-lain.

"Barang-barang tersebut dibungkus rapi dan dilakban. Karena dibungkus rapi, imigrasi curiga. Namun setelah diperiksa barang-barang tersebut dikembalikan," katanya.

Dia mengimbau agar jamaah calon haji Indonesia mengindahkan semua peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Obat-obatan yang boleh dibawa jamaah adalah obat-obatan pribadi sesuai ketentuan.

Sebelumnya, ada juga jamaah yang membawa ribuan buku nikah palsu. Buku nikah palsu yang dibawa jamaah asal kloter Surabaya itu berhasil diamankan oleh tim Pengamanan Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah. Pelaku ditangkap di sebuah tempat di Madinah saat mengambil pesanan yang dititipkan ke dua calhaj asal Embarkasi Surabaya.

Diduga buku atau surat nikah palsu itu akan diperjualbelikan ke para TKI di Arab Saudi guna menyiasati ketatnya penerapan hukum Islam. Polisi Syariah Saudi sering melakukan razia. Untuk penanganan kasus ini diserahkan ke Konsul Jenderal RI di Jeddah.

(bgk/trw)


Berita Terkait