FPAN: SBY Harus Tegas Tidak Tolerir Kasus Narkoba

FPAN: SBY Harus Tegas Tidak Tolerir Kasus Narkoba

Danu Mahardika - detikNews
Senin, 15 Okt 2012 11:43 WIB
FPAN: SBY Harus Tegas Tidak Tolerir Kasus Narkoba
Jakarta - Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edy, mengkritik langkah Presiden SBY yang memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba, Deni Setia Maharwa. Ia meminta kejahatan narkoba tidak ditolerir.

"Harus tegas, negara ini mentolerir atau tidak. Menurut saya, harus tegas untuk tidak mentolerir kejahatan, dalam hal ini narkoba," kata Tjatur di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (15/10/12).

Wakil Ketua Komisi III DPR menegaskan kasus narkoba bukanlah kasus sembarangan. Jika hukuman untuk kasus narkoba tidak memberikan efek jera maka masa depan anak bangsa bisa terancam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini urusannya dengan masa depan anak bangsa dan negara-negara lain, tetangga kita sudah menerapkan itu. Itu benar-benar relatif berani," ujar dia.

Deni mencoba menyelundupkan narkoba ke London pada 12 Januari 2000 sesaat sebelum berangkat dengan pesawat Cathay Pacific lewat Bandara Soekarno-Hatta.

Selain Deni, dibekuk juga dua anggota sindikat lainnya, Meirika Franola dan Rani Andriani. Di tas Deni ditemukan heroin 3,5 kg dan kokain 3 kg.

Pada 22 Agustus 2000, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menghukum Deni dengan hukuman mati. Putusan ini dikuatkan hingga putusan kasasi MA yang dijatuhkan pada 18 April 2001.

Namun berkat grasi Presiden SBY, hukuman untuk Deni menjadi hukuman seumur hidup.

(aan/nrl)


Berita Terkait