"DK akan dipanggil pada Senin ini," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Minggu (14/10/2012).
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
(/bal)











































