Demikian disampaikan Ketua Harian Pengurus Besar PON Riau, Syamsurizal, dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Minggu (14/10/2012). Syamsurizal menjelaskan, BPK akan memeriksa seluruh penggunaan dana 13 bidang di PB PON, mulai dari honorarium kegiatan di masing-masing bidang hingga persoalan pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Ya, BPK sudah melakukan entry breifing sejak 23 September lalu. Kini mereka (BPK) sedang melakukan audit laporan keuangan kita. Mereka akan memeriksa semua laporan pertanggungjawaban dana yang kita pakai maupun yang tidak kita pakai selama PON digelar. Kami siap untuk diaudit dan diperiksa," kata Syamsurizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah minta kepada seluruh bidang di PB PON untuk dapat mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan. Seluruh data yang dibutuhkan auditor harus bisa dilengkapi, agar proses audit berjalan lancar," kata mantan Bupati Bengkalis dua periode ini.
Dipaparkan Syamsurizal, BPK akan memeriksa bantuan sosial dari APBN sebesar Rp 94,2 miliar yang diposkan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurutnya, dana tersebut dimanfaatkan PB PON untuk membiayai akomodasi dan konsumsi atlet dan ofisial peserta yang jumlahnya mencapai 11 ribuan orang.
Saat ini, panitia sedang menyusun laporan penggunaan dana tersebut. "Kami mempunyai waktu sekitar 20 hari untuk konsentrasi menyelesaikan laporan administrasi akomodasi dan konsumsi ini. Khusus akomodasi dan konsumsi laporan tidak gampang, karena harus memperhatikan dengan jadwal kedatangan dan kepulangan atlet. Hitung-hitungannya harus mendetail," jelasnya.
(cha/try)











































