Kasus Kompol Novel Dilanjutkan, Polisi Dinilai Lakukan Pembangkangan

Kasus Kompol Novel Dilanjutkan, Polisi Dinilai Lakukan Pembangkangan

Pandu Triyuda - detikNews
Minggu, 14 Okt 2012 09:44 WIB
Jakarta - Polda Bengkulu tetap melakukan proses penyidikan terkait kasus yang disangkakan terhadap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Padahal dalam pidatonya, Presiden SBY menilai proses yang dilakukan Polri tidak tepat dari segi waktu. Polri pun dianggap lakukan pembangkangan.

"Ini ada semacam pembangkangan polisi atas arahan presiden untuk tidak meneruskan kasus Novel, di mana SBY menyatakaan timing-nya tidak tepat," ujar koordinator tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar, saat dihubungi, Minggu (14/10/2012).

Aktivis antikorupsi dari Pukat UGM, Oce Madril, juga menilai hal serupa. Oce berharap Kapolri dapat segera menegur Polda Bengkulu yang tidak tertib. Apa yang dilakukan Polda Bengkulu bukanlah sikap yang cerdas. Terlebih lagi kejadian ini sudah menjadi isu nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mestinya tanggung jawab Kapolri untuk menertibkan Polda Bengkulu. Karena kalau dibiarkan kondisi makin memburuk bahkan memicu perseteruan baru," kata Oce.

Tim kuasa hukum sendiri akan mendorong penanganan kasus Novel kepada pelanggaran HAM. Sebab saat kejadian di tahun 2004 silam, terjadi sejumlah pelanggaran HAM yang dilakukan polisi dan diketahui pimpinan Polda Bengkulu.

"Saya pikir sangat tepat jika Komnas HAM bertindak dalam soal ini," lanjut Haris lagi.

Oce mewanti-wanti agar Polda Bengkulu tidak lagi ngotot memeriksa kasus ini. Jika sampai ini terjadi, jangan kaget jika publik pun akan membawa kasus-kasus lama agar polisi kembali mengusutnya.

"Nanti kalaupun dilanjutkan, nanti masyarakat siap-siap membawa kasus-kasus yang belum terungkap, misalnya kasus penembakan Trisaksi," tutup Oce.

(ndu/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini