"Mengejutkan kita semua, keputusan yang mendadak, saya terperanjat," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di DPP Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (16/10/2012).
Menurut Priyo, permasalahan narkoba di Indonesia sudah masuk tahap gawat darurat. Namun memang ada perbedaan cara pandang mengenai hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, anggota trio gembong narkoba sindikat internasional Deni Setia Maharwa alias Rapi Mohammed Majid lolos dari vonis hukuman mati berkat grasi Presiden SBY. Hukumannya kini penjara seumur hidup.
Deni mencoba menyelundupkan narkoba ke London pada 12 Januari 2000 sesaat sebelum berangkat dengan pesawat Cathay Pacific lewat Bandara Soekarno-Hatta. Pada 22 Agustus 2000, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menghukum Deni dengan hukuman mati. Putusan ini dikuatkan hingga putusan kasasi MA yang dijatuhkan pada 18 April 2001.
(mok/mok)