"Saya anggap ini sebagai buruknya administrasi dan birokrasi, karena pemerintah Provinsi Riau masih mengangkat mantan terpidana korupsi untuk menjadi Kepala Dinas Kelautan. Ini merupakan sebuah titik tolak untuk memperbaiki sistem kita yang selama ini memang harus berkomitmen menjadi pemerintahan yang bebas korupsi," kata peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok saat berbincang, Sabtu (13/10/2012).
Jamil menilai, semestinya pemerintah pusat bertindak atas kejadian ini. Yang perlu dicatat, apakah tidak ada kader-kader muda di lingkungan birokrasi yang mumpuni untuk menduduki posisi itu.
"Ada pembiaran dari Pemerintah Kepri tentang tidak adanya pertimbangan jabatan dan rekomendasi yang wajar, siapa yang bisa dan tidak bisa menjadi kepala dinas," imbuhnya.
Jamil berharap pemerintah pusat turun tangan melakukan peninjauan kembali langkah ini. "Saya berharap pejabat yang mengangkat harus diusut, karena menurut saya disini ada penyelewengan kewenangan dalam birokrasi," urainya.
Beberapa waktu lalu jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenoek pernah berkomentar soal pengangkatan Azirwan itu. Dari sisi kepantasan dan kepatutan memang harus dievaluasi pengangkatannya.
"Kalau di atas empat tahun maka akan kehilangan jabatan. Tapi ini tidak. Jadi sebenarnya tak ada yang dilanggar," tegas jubir yang akrab disapa Donny itu.
Sedang pihak Pemprov Kepri juga pernah memberi pernyataan bahwa Azirwan sudah clear dan tidak bermasalah.
(ndr/gah)











































