"Saya meyakini bahwa semua hal hanya dapat terjadi karena kehendak Allah SWT," kata Novel seperti dikutip dari wawancara Novel dengan Majalah Detik edisi #save Novel Baswedan, Sabtu (13/10/2012).
Novel kemudian berbicara soal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara umum. Menurut dia, langkah pemberantasan korupsi tidak boleh kendur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korupsi, lanjut Novel membuat kerusakan yang amat besar bagi Indonesia. Tugas melakukan pemberantasan korupsi pun menjadi tugas bersama.
"Betapa kerusakan yang sangat besar akibat dari maraknya praktik korupsi, dan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk melakukan upaya di masing-masing bidang kita," tuturnya.
Novel sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bengkulu atas kasus dugaan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet pada 2004. Pada Jumat (5/10) malam, sejumlah penyidik dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya hendak menangkapnya.
Saat itu pimpinan KPK pasang badan buat Novel, demikian juga sejumlah aktivis antikorupsi. Bahkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut upaya hukum kepolisian pada Novel sebagai kriminalisasi.
Polisi beralasan, pengusutan pada Novel yang 2004 lalu menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu berdasarkan aduan masyarakat. Polri membantah kalau langkah itu sebagai kriminalisasi.
"Tapi jika akhirnya diasumsikan adanya keterkaitan dengan kasus simulator kita juga tidak bisa menghindari," jelas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli di sela-sela diskusi di Wisma Antara, Jakarta.
Untuk wawancara lengkap Novel Baswedan silakan download Majalah Detik terbaru.
(ndr/aan)