"Dan perlu dicatat bahwa sampai sekarang saya masih mencintai institusi Polri," kata Novel seperti dikutip dalam wawancara dengan Majalah Detik edisi #save Novel Baswedan, Sabtu (13/10/2012).
Novel bertutur, sejak masa SMA cita-citanya memang ingin menjadi anggota Polri. Dia pun menegaskan, dirinya ingin menjadi anggota kepolisian karena bisa bertugas untuk membantu orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel juga bercerita apa yang dia lakukan, sepenuhnya untuk kepolisian. Dia punya mimpi akan institusi kepolisian. "Harus menjadi institusi yang kuat agar berperan besar untuk membantu masyarakat secara luas," terangnya.
Novel sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bengkulu atas kasus dugaan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet pada 2004. Pada Jumat (5/10) malam, sejumlah penyidik dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya hendak menangkapnya.
Saat itu pimpinan KPK pasang badan buat Novel, demikian juga sejumlah aktivis antikorupsi. Bahkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut upaya hukum kepolisian pada Novel sebagai kriminalisasi.
Polisi beralasan, pengusutan pada Novel yang 2004 lalu menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu berdasarkan aduan masyarakat. Polri membantah kalau langkah itu sebagai kriminalisasi.
"Tapi jika akhirnya diasumsikan adanya keterkaitan dengan kasus simulator kita juga tidak bisa menghindari," jelas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli di sela-sela diskusi di Wisma Antara, Jakarta.
Untuk wawancara lengkap Novel Baswedan silakan download Majalah Detik terbaru.
(ndr/aan)










































