"Karena tahun 2012 proyek e-KTP sudah selesai, seharusnya mampu menyelesaikan masalah DPT di tiap pemilu," kata Siti Zuhro, saat diskusi 'Sistem Informasi Partai Politik Online' di Kafe Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
Menurutnya, dengan adanya proyek e-KTP semestinya Kemendagri sudah melakukan pembaharuan data terhadap jumlah penduduk di masing-masing provinsi. Dengan demikian, KPU harus bisa memanfaatkan kemuktahiran data tersebut untuk mengurangi masalah kisruh DPT di tiap pemilu baik daerah ataupun pemilu nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan bahwa kisruh DPT karena KPU hanyalah penampung data dari Kemendagri. Dia tidak bisa menjamin kehadiran e-KTP bisa menyelasaikan masalah DPT di tiap pesta demokrasi. Tetapi KPU berjanji akan membereskan masalah DPT saat pemilu 2014 nanti.
"Kita sudah punya sistemnya untuk membereskan masalah dan penyusunan DPT. KPU sendiri telah membuat sistem yang akan mengatur penyusunan DPT untuk 2014 nanti," ujarnya.
(rvk/rmd)











































