"Pada saat ini, menurut saya timing untuk melakukan penyidikan kasus yang sudah terjadi sejak 2004 itu tidak tepat. Cara yang dipakai oleh kepolisian Bengkulu dalam melakukan penyelidikan saat ini juga memiliki indikasi kalau kasus itu rekayasa. Mau itu benar atau tidak kasusnya, ini merupakan bentuk, upaya untuk menghalangi Penyidik kasus simulator SIM yang saat ini ditangani oleh Novel," jelas Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia Jamil Mubarak, saat berbincang, Sabtu (13/10/2012).
Semestinya, lanjut Jamil, pihak kepolisian mematuhi instruksi Presiden SBY bahwa mengusut kasus Novel saat ini tidak tepat. Tapi, polisi malah kini juga hendak menyasar rekan Novel di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamil juga berharap, dengan tindakan tim kuasa hukum Novel yang melapor ke Komnas HAM bisa membuka tabir penyidikan polisi atas kasus Novel.
"Saya berharap dengan pelaporan tim pengacara Novel ke Komnas HAM kemarin dapat menjadi titik terang, bahwa sebenarnya disini ada dugaan rekayasa kasus, dan posisi Novel tidak goyah lagi," jelasnya.
Sebelumnya pihak Mabes Polri sudah membantah soal pengusutan kasus Novel karena simulator SIM. Polisi mengusut karena adanya laporan masyarakat.
"Tapi jika akhirnya diasumsikan adanya keterkaitan dengan kasus simulator kita juga tidak bisa menghindari," jelas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli di sela-sela diskusi di Wisma Antara, Jakarta.
(/)











































