Mebes Polri menyambut baik wacana pembentukan tim independen untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan yang melilit Kompol Novel Baswedan. Bagi Polri, hal itu bukan masalah.
"Boleh. Nggak ada masalah. Yang penting kan dari sistem peradilan pidana yang ada ini, kita harus hormati sistem yang ada. Selagi tidak melanggar ketentuan yang ada, ya nggak ada masalah," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di diskusi KPK Vs Polri di Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10/2012).
Menurut dia, kasus Novel diusut karena ada pengaduan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel diduga menganiaya dengan menembak pencuri sarang burung walet pada 2004 lalu. Novel, menurut pihak KPK tidak pernah melakukan penembakan. Dia pun sudah ditegur, dan saat itu tetap menjabat sebagi Kasat Reskrim.
(/)











































