"Tidak ada instruksi," jelas Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (13/10/2012).
Benny juga menepis kalau ada penyidik dari Bareskrim Polri yang datang ke Bengkulu September lalu dan membantu melakukan rekonstruksi kasus Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyampaikan bahwa penyidik Polda Bengkulu terus melakukan pengumpulan bukti terkait kasus Novel ini. "Kita terus mencari saksi dan proyektil terkait kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya berdasarkan keterangan tim pengacara Novel saat mengadu ke Komnas HAM disebutkan bahwa ada tim dari Mabes Polri pada September ke Bengkulu. Kemudian pada awal Oktober laporan untuk kasus Novel dibuat atas nama salah seorang korban. Novel dituding melakukan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet 2004 lalu. Novel yang juga ketua tim penyidik Korlantas di KPK, saat peristiwa terjadi menjadi Kasat Reskrim di Polres di Bengkulu.
(/)










































