87 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Makan di Lampung Utara

87 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Makan di Lampung Utara

Adan Bakar - detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 22:50 WIB
Lampung, - Sebanyak 87 kg ganja yang terbungkus dalam kardus tergelatak di Rumah Makan Taruko Jaya II, Kotabumi Lampung Utara. Ganja kering senilai Rp 170 juta itu ditemukan oleh Satpam.

Kasatnarkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kenedy mengatakan ganja tersebut dimasukkan dalam empat kardus.

"Ganja dalam kardus itu diletakkan begitu saja dalam rumah makan sejak Kamis malam (11102012). Karena merasa curiga tidak ada pemilik kardus tersebut, satpam rumah makan pun melaporkan temuannya ke polisi yang kebetulan lewat. Setelah diperiksa ternyata isinya ganja kering," kata Jhon saat dihubungi detikcom, Jumat (12/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganja tersebut kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk diperiksa. Dalam kardus itu hanya tertera tulisan untuk dikirim ke Banten. Ganja kering itu dibungkus koran terbitan Aceh. Dari sinilah polisi menduga bahwa ganja kering itu berasal dari Nangro Aceh Darussalam.

Jhon mengungkapkan, ganja diduga akan dikirim ke Banten melalui Pelabuhan Bakauheni. Ganja tersebut diletakkan di rumah makan sambil menunggu untuk dipindahkan ke bus yang mengangkut ke pelabuhan. "Namun, tidak menutup kemungkinan ganja itu juga akan disebarkan ke Lampung," kata dia.

Menurutnya, ganja itu diawasi dari kejauhan oleh orang yang mengantarkan sambil menunggu jemputan atau bus lintas Sumatera yang lewat. Berdasarkan pengakuan satpam, memang ada orang yang mencurigakan yang membawa ganja itu ke dalam rumah makan. "Masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik ganja," kata Jhon.

Ganja senilai Rp 170-an juta itu disita di Polres Lampung Utara sebagai barang bukti. Untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

(van/van)


Berita Terkait