1 Mahasiswa UNM Ditetapkan Tersangka Terkait Tawuran

1 Mahasiswa UNM Ditetapkan Tersangka Terkait Tawuran

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 17:01 WIB
1 Mahasiswa UNM Ditetapkan Tersangka Terkait Tawuran
Sisa tawuran di UNM kemarin (m nur abdurrahman/detikcom)
Jakarta - Pihak kepolisian mengusut latar belakang tawuran antara mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) kemarin. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok yang menewaskan dua mahasiswa tersebut.

Dalam peristiwa tersebut polisi memeriksa lima orang mahasiswa dari kedua belah pihak yang terlibat tawuran.

"Dari lima yang diperiksa satu ditetapan sebagai tersangka," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah mengantongi nama mahasiswa yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap dua orang mahasiswa yang tewas. Kedua korban tersebut adalah Harianto, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2008 dan Rezky Munandar mantan mahasiswa Fakultas Teknik UNM angkatan 2008 yang kini terdaftar di Universitas Islam Makassar (UIM).

"Inisialnya MAB. Itu adalah nama yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan," ujar Boy.

Menurutnya, polisi hingga saat ini masih terus menelusuri latar belakang yang memicu bentrokan antar kedua kelompok mahasiswa tersebut.

"Backgroundnya sedang ditelusuri, masih dalam taraf pemeriksaan," kata Boy.

Kepolisian sendiri menyesalkan bentrokan yang terjadi, Kamis (11/10) kemarin. Menurut Boy, pihaknya terus mengevaluasi agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi ke depannya.

"Kita menyesalkan tawuran ini sampai terjadi. Sebagai mahasiswa mereka seharusnya belajar untuk bagaimana dapat menyelesaikan kualiahnya dengan cepat," kata Boy.

(ahy/ega)


Berita Terkait