Bentrok karena Sengketa Lahan di Makassar, 1 Rumah & 61 Motor Dibakar

Bentrok karena Sengketa Lahan di Makassar, 1 Rumah & 61 Motor Dibakar

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 14:54 WIB
Bentrok karena Sengketa Lahan di Makassar, 1 Rumah & 61 Motor Dibakar
Foto: m nur abdurrahman/detikcom
Makassar - Sekelompok orang menyerang warga di Makassar, Sulawesi Selatan, terkait sengketa lahan. Mereka membakar sebuah rumah. Warga melawan dan akhirnya penyerang tunggang langgang. 61 Motor milik penyerang dibakar warga.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Metro, Tanjung Bunga, Bontorannu, Makassar, Jumat (12/10/2012). Tak diketahui asalnya, sekelompok orang datang ke lahan sengketa antara warga dan perusahaan properti. Karena saat itu, warga tengah salat Jumat, mereka leluasa merusak dan membakar sebuah rumah.

Informasi penyerangan tersebut sampai ke warga yang hendak salat Jumat. Mereka membatalkan ibadah lalu menuju lokasi kejadian dan menyerang balik. Para penyerang yang diduga merupakan suruhan perusahaan properti, kocar-kacir karena kalah jumlah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penyerang meninggalkan puluhan motor. Warga yang geram pun ganti anarkis. Mereka membakar sepeda motor tersebut. Beberapa motor di antaranya dibuang ke sungai tak jauh dari lahan sengketa.

Warga setempat, Daeng Gebo, menyatakan, massa penyerang berjumlah 100-an orang. "Kami tidak berani karena yang laki-laki tidak di rumah, hendak salat. Kemudian kami minta bantuan ke warga yang salat," katanya.

Seorang warga Bontorannu, Sopian, terluka di bagian kaki akibat sabetan parang massa penyerang.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian hanya mendapati sisa-sisa kerusakan. "Kami terjunkan personel untuk pengamanan. Kami juga sudah memanggil pihak pengembang dan warga," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Hotman di lokasi.

Sebelumnya, warga Bontorannu menghalau perwakilan perusahaan properti dari lahan sengketa, Senin (1/10/2012). Mereka membela Sikki, ahli waris Haji Baso Balo, yang bersengketa dengan perusahaan properti soal lahan seluas 2,8 hektare di kawasan tersebut.

(trw/nrl)


Berita Terkait