"Kita sudah menyampaikan keberatan tapi KPU bergeming," kata Sekjen PPP, Romahurmuziy, saat dihubungi, Jumat (12/10/2012).
Pria yang akrab disapa Romi itu mengatakan Sipol yang digunakan oleh KPU tidak dikenal dalam UU Pemilu. Sistem itu dinilai merepotkan karena tak semua kader partai di daerah melek informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Romi mengeluhkan pola mekanisme verifikasi parpol yang sekarang diatur KPU. Romi menilai pola verifikasi dari KPU merepotkan.
"Mestinya KPU sebagai lembaga struktural membagi beban tahapan pendaftaran sampai verifikasi ini kepada KPUD provinsi dan kabupaten. Untuk apa 10 dokumen dari daerah harus dikirim dari kecamatan ke kabupaten terus ke pusat. Ini jelas merepotkan luar biasa," imbuh Romi.
(tor/aan)











































