2,2 Kg Ganja Ditemukan di Kampus, UNM Tunggu Penyelidikan Polisi

2,2 Kg Ganja Ditemukan di Kampus, UNM Tunggu Penyelidikan Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 14:11 WIB
2,2 Kg Ganja Ditemukan di Kampus, UNM Tunggu Penyelidikan Polisi
Sisa tawuran di UNM kemarin (m nur abdurrahman/detikcom)
Jakarta -

Universitas Negeri Makassar (UNM) masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait ditemukannya 2,2 kg ganja kering di kampus. Jika benar barang itu milik mahasiswa atau organisasi mahasiswa, pihak kampus siap memberi sanksi.

"Untuk masalah itu (penemuan ganja), kami masih menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Dekan Fakultas Seni dan Desain, Karta Jayadi, dalam pertemuan dengan Mendikbud M Nuh dan kepolisian di Baruga Sangiaseri, rumah dinas Gubernur Sulsel, Jumat (12/10/2012).

Ganja seberat 2,2 kg dalam beberapa bungkus plastik saat polisi menyisir kampus UNM, Jumat (12/10/2012) sekitar pukul 08.00 WITA. 2 Kg di antaranya ditemukan di lantai 2 Fakultas Seni dan Desain (FSD), satu ons di bak mandi, dan sisanya di plafon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hasil penyelidikan polisi sudah jelas, selanjutkan kami akan memberi sanksi tegas berupa rekomendasi pemecatan atau pembubaran organisai mahasiswa yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut," paparnya.

Polisi menyisir kampus UNM, terutama Fakultas Seni dan Desain, Fakultas Teknik, dan Fakultas Bahasa. Langkah itu diambil setelah tawuran mahasiswa, Kamis (11/10) kemarin, mengakibatkan dua mahasiswa, yakni Harianto, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2008 dan Rezky Munandar, mantan mahasiswa Fakultas Teknik UNM angkatan 2008 yang kini terdaftar di Universitas Islam Makassar (UIM), tewas.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, hari ini tiga kompi polisi dari kesatuan Dalmas Polrestabes Makassar dan Brimob Polda Sulsel menjaga kampus yang terletak di Parangtambung, Makassar tersebut.

(mna/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini