"Itu mungkin kesalahan administrasi tapi dia (Nazaruddin) sudah dipecat tidak lagi sebagai bendahara," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat dihubungi, Jumat (12/11/2012).
Menurut Ruhut, kesalahan itu ada di kesekretariatan partai yang masih mencantumkan nama Muhammad Nazaruddin sebagai bendahara Partai Demokrat. Ia berjanji akan menegur kesekjenan atas kelalaian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, nama mantan Bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tercantum dalam kepengurusan Partai Demokrat dalam Sipol KPU. Menurut data Sipol KPU, Partai Demokrat berada di urutan 15 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta partai politik pada pemilu 2014.
Dalam data itu, Ketua Umum Partai Demokrat adalah Anas Urbaningrum, Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin, dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, M. Sc. Sementara alamat kantor Partai Demokrat yang tercantum dalam Sipol berada di Jalan Letjen Suprapto No 22-G Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan nomor telepon 02142803281.
Muhammad Nazaruddin memang pernah menjabat sebagai bendahara umum Partai Demokrat. Namun pada Mei 2012 Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat memecat Muhammad Nazaruddin dari jabatan tersebut. Langkah ini diambil karena opini yang berkembang terkait sepak terjang Nazaruddin dianggap telah menyudutkan PD.
"Memberhentikan atau membebastugaskan Nazaruddin sebagai bendahara umum," kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsudin (23/5/2011) silam.
(bal/rmd)










































