Lemhannas: Kasus Kekerasan Meningkat, Efektifkan Lembaga Intelijen

Lemhannas: Kasus Kekerasan Meningkat, Efektifkan Lembaga Intelijen

- detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 13:35 WIB
Lemhannas: Kasus Kekerasan Meningkat, Efektifkan Lembaga Intelijen
bentrokan di kedubes AS
Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyebutkan tingkat kekerasan setiap tahun di Indonesia terus meningkat. Salah satu solusinya untuk menimilasir kekerasan adalah dengan mengefektifkan lembaga intelijen dan penegakan hukum secara konsisten.

"Konflik meningkat tajam pada tahun 2011. Ada 5 juta kasus kekerasan yang ditangani jalur hukum," ujar Tenaga Pengkaji Bidang Sosbud Lemhannas, Sudaryono dalam acara diskusi di gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2012).

Menurut Sudaryono, kekerasan seringkali berhubungan kesejahteraan. Perbedaan yang disikapi dengan intoleransi seringkali memunculkan kekerasan. "Dan kekerasan sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryono memberikan tawaran solusi agar konflik kekerasan tidak terulang. Salah satunya dengan penekanan terhadap pencegahan dini dan mengajarkan pendidikan multikulturalisme dalam jangka panjang.

"Jangka pendek yaitu efektifkan lembaga intelejen dan bekerjasama dengan masyarakat," jelasnya.

Salah satu kelemahan yang seringkali berulang adalah masalah konsistensi. Sudaryono menyebutkan penegakan hukum harus tegas dan cepat. Pontensi konflik dari masalah agama, ekonomi dan sosial sangat rentan untuk pecah.

"Tapi kita punya peranti yang tak kalah canggihnya untuk mengatasinya jika dioptimalkan," kata Sudaryono.

Sementara itu rohaniawan Frans Magniz Suseno mengatakan kelompok masyarakat seharusnya tidak dibiarkan melakukan kekerasan kepada kelompok lain. Monopoli kekerasan hanya dimiliki oleh negara dalam lingkup penegakan hukum.

"Kalau negara tidak boleh toleran terhadap negara. Masyarakat harus tahu," ujar Franz di tempat yang sama.

Kekerasan hanya dimiliki oleh negara untuk melakukan penegakan hukum, dalam hal ini adalah TNI dan Polri. Menurut Magnis, kekerasan yang terjad selama ini terus terjadi karena negara tidak memberikan arahan soal monopoli kekuasaan dan kelompok masyarakat melakukan intimidasi terhadap kelompok lainnya.

"Kekerasan jangan dibiarkan agar negara tidak membongkar di bawahnya (masyarakat) sendiri," terangnya.

Khusus untuk kekerasan atas nama agama, Magnis menilai negara justru kerap mundur terhadap hal tersebut. "Kalau 2 hingga tiga kali negara bertindak, masyarakat akan jera. Kalau tidak, masyarakat tetap melakukan kekerasan karena tidak ada petunjuk dari negara," kata pengajar STF Driyarkara ini.

Secara psikologi, individu seringkali terlihat baik dan dapat berpikir independen dan jernih. Namun sayangnya, ketika individu masuk ke dalam kelompok, maka indivisu itu akan mengikuti logika kolompoknya dan jika mengarah kepada tindakan kekerasan maka hal tersebut dilaksanakan.

"Salah satunya mencegah dengan mendidik orang agar punya pendirian, agar bisa mempertahakan pendirian melawan kelompok. Banyak yang ikut-ikutan," jelasnya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini