Asep Iriawan, hakim yang memvonis mati terpidana gembong narkoba sindikat internasional Deni Setia Maharwa, mengaku tidak kecewa jika putusannya dianulir. Dirinya hanya berharap semoga yang menganulir putusannya mendapatkan balasan setimpal dari Tuhan.
"Saya tidak kecewa kok, semoga saja yang menganulir putusan itu mendapat azab dari Allah SWT," kata Asep Iriawan, hakim yang memvonis Deni Setia dengan hukuman mati pada tahun 2000 lalu, saat diskusi dengan detikcom, Jumat (11/10/2012).
Asep menambahkan, narkoba itu merupakan sesuatu kejahatan yang pantas diganjar hukuman mati. Menurutnya, kejahatan narkoba tidak memandang siapa korbannya. Oleh karena itu, hukuman yang paling berat seperti hukuman mati sangat diperlukan guna menimbulkan efek jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati banyak putusan mati yang dianulir oleh hakim MA atau oleh presiden sekalipun, Asep menambahkan, hal tersebut tidak akan membuat para hakim Pengadilan Neegeri menjadi kendur. Ia menegaskan, hakim pengadilan negeri tetap pada komitmennya dalam memberantas narkoba.
"Hakim di pengadilan Negeri tetap konsisten, sekali mati tetap mati!" tegasnya.
(rvk/fdn)










































