Kapolres Garut, AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berkat laporan para korban yang telah menyerahkan uang.
"Karena merasa diperas setelah memberikan uang, para korban yang merupakan pengelola SD, kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Cibalong ", ujar Enjang Kamis (11/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan di Mapolres Garut untuk proses hukum, beserta mobil yang dipergunakan oleh para oknum wartawan," tutur Enjang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cibalong, petugas berhasil menyita uang tunai Rp 4,6 juta yang diduga hasil memeras, dokumen dan kartu identitas wartawan.
"Kita tidak akan pandang bulu, siapapun yang melanggar hukum akan kita proses sesuai aturan hukum berlaku," tegasnya.
(fdn/fdn)