Aziz Syamsuddin Bicara Soal Kabar Dirinya Jadi Pelopor Revisi UU KPK

Aziz Syamsuddin Bicara Soal Kabar Dirinya Jadi Pelopor Revisi UU KPK

- detikNews
Kamis, 11 Okt 2012 19:52 WIB
Aziz Syamsuddin Bicara Soal Kabar Dirinya Jadi Pelopor Revisi UU KPK
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin bicara soal dirinya yang disebut menjadi pelopor revisi UU KPK. Aziz menegaskan, dirinya hanya menjalankan aturan bahwa revisi UU KPK masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

"Saya? Itu perintah paripurna dengan Bamus, bahwa revisi UU KPK masuk dalam prolegnas," kata Aziz saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Berdasarkan informasi yang sampai kepada wartawan, Aziz disebut sebagai pimpinan Komisi III DPR yang paling getol dalam melakukan revisi UU KPK. Dia pun beberapa kali memimpin rapat dan melakukan pertemuan dengan Baleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi soal itu, Aziz menjelaskan di Komisi III DPR, tidak ada tanggapan atau inisiatif dari individu. Di Komisi III itu, lanjut Aziz, hanya meminta tanggapan fraksi-fraksi.

"Di Komisi III ini punya sama-sama, leadernya Demokrat, karena paling banyak. Golkar hanya 10 gimana mau jadi leader," terang politisi Golkar yang dahulu juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Aziz kemudian menjelaskan, alasan dia langsung melempar ke Badan Legislatif pun karena batas pembahasan sudah habis. Dalam revisi UU KPK itu, kewenangan KPK yang sempat hendak dipangkas yakni kewenangan penuntutan dan juga penyadapan.

"Kalau kita bahas itu melanggar mekanisme undang-undang, tenggat waktunya habis yah habis. Kemudian pemerintah dan Baleg dibahas, kalau mau lanjut bawa ke pimpinan DPR," tuturnya.

(ndr/vit)


Berita Terkait