"Dalam hal warga masyarakat melaporkan kapan saja di mana saja. Polri berkewajiban untuk mengungkap. Karena ini amanat UU," jelas Benny saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Kamis (11/10/2012).
Novel diduga menganiaya dengan menembak pencuri sarang burung walet pada 2004 lalu. Novel, menurut pihak KPK tidak pernah melakukan penembakan. Dia pun sudah ditegur, dan saat itu tetap menjabat sebagi Kasat Reskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengungkapkan berdasarkan hasil operasi yang dilakukan baru-baru ini atas salah satu korban, masih ada proyektil di tulang betis.
"Dia lapor lewat pengacara. Makanya kita proses. Kasus ini melibatkan beberapa orang, ada 7 orang," tuturnya.
(ndr/vit)










































