Ini Alasan Kapolda Bengkulu Usut Kasus Novel yang Terjadi 2004 Lalu

Ini Alasan Kapolda Bengkulu Usut Kasus Novel yang Terjadi 2004 Lalu

Deden Gunawan - detikNews
Kamis, 11 Okt 2012 15:51 WIB
Ini Alasan Kapolda Bengkulu Usut Kasus Novel yang Terjadi 2004 Lalu
Bengkulu - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu mengirim penyidik ke KPK pada Jumat (5/10) malam. Tujuannya menangkap penyidik KPK Novel Baswedan. Benny beralasan ada dugaan pidana yang dilakukan Novel. Peristiwa itu terjadi pada 2004 lalu, kala Novel menjadi Kasat Reskrim di Polres di Bengkulu.

"Dalam hal warga masyarakat melaporkan kapan saja di mana saja. Polri berkewajiban untuk mengungkap. Karena ini amanat UU," jelas Benny saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Kamis (11/10/2012).

Novel diduga menganiaya dengan menembak pencuri sarang burung walet pada 2004 lalu. Novel, menurut pihak KPK tidak pernah melakukan penembakan. Dia pun sudah ditegur, dan saat itu tetap menjabat sebagi Kasat Reskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus penyidikan Novel ada proses. Karena ada pengaduan dari korban yang teraniaya," terang Benny memberi alasan.

Dia juga mengungkapkan berdasarkan hasil operasi yang dilakukan baru-baru ini atas salah satu korban, masih ada proyektil di tulang betis.

"Dia lapor lewat pengacara. Makanya kita proses. Kasus ini melibatkan beberapa orang, ada 7 orang," tuturnya.

(ndr/vit)


Berita Terkait