"Sesuai etika yang berlaku, saya mengikuti instruksi presiden. Dan menurut beliau Polri dalam memproses kompol novel sekarang tidak tepat baik secara timing atau cara," jelas Benny saat ditemui di ruangannya di Mapolda Bengkulu, Kamis (11/10/2012).
Karena ada kata 'sekarang' ini, lanjut Benny, pihaknya menghentikan sementara proses penyidikannya. "Jadi ada kata sekarang. Jadi itu saja yang saya pegang," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan Polda Bengkulu itu disesalkan SBY dan dianggap tidak tepat. Novel merupakan penyidik kasus korlantas.
(ndr/asy)











































