Rosa: Anggota DPR yang Giring Proyek Ada di Setiap Komisi

Rosa: Anggota DPR yang Giring Proyek Ada di Setiap Komisi

- detikNews
Kamis, 11 Okt 2012 13:59 WIB
Rosa: Anggota DPR yang Giring Proyek Ada di Setiap Komisi
Jakarta - Mantan Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manulang memastikan ada sejumlah anggota DPR yang turut menggiring sejumlah proyek di kementerian. Di setiap komisi, selalu ada anggota DPR yang melakukan praktek itu.

Sayang, perempuan berkacamata yang sering disapa Rosa itu tidak mau menyebut nama-nama para anggota DPR yang bermain proyek itu. Bahkan, untuk mengiyakan pertanyaan hakim pun, Rosa harus dipandu oleh hakim, karena sebelumnya Rosa hanya menganggukkan kepala.

"Saudara saksi, apakah dalam penggiringan proyek itu, ada anggota DPR yang melakukan penggiringan proyek di setiap komisi?," kata anggota majelis hakim, Hendra, kepada Rosa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2012). Rosa dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet dengan terdakwa mantan anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas pertanyaan ini, Rosa pun menganggukkan kepalanya. "Maksudnya? Jangan mengangguk karena saudara saksi direkam, kalau hanya mengangguk nanti tidak terekam," kata Hendra kepada Rosa.

Akhirnya, Rosa pun bersuara dengan suara lirihnya dan membenarkan ada anggota DPR yang menggiring sejumlah proyek di kementerian yang berasal dari setiap komisi DPR RI. "Iya, Yang Mulia," jawab Rosa.

Sebelumnya, Rosa menyebutkan adanya empat kementerian yang proyeknya digiring oleh anggota DPR kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat. Keempat kementerian itu adalah Kemenpora, Kemenhub, Kemenkes dan Kemenag.

Dalam penggiringan proyek itu, ada anggota DPR yang terlibat. "Iya (ada anggota DPR yang terlibat), Yang Mulia," ujar Rosa. Tapi, Rosa tidak berani menyebut nama-nama anggota DPR tersebut.

Rosa merupakan saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet sekaligus dalam kasus Angie. Seperti diketahui, kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angie ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan M Nazaruddin.

Dalam keterangannya Rosa mengaku bahwa di catatannya ada Rp 15 miliar uang yang commitment fee untuk Angie. Uang itu diberikan Permai Group sebagai uang jasa dalam mendapatkan proyek di beberapa universitas.



(vid/asy)


Berita Terkait