Angie Senyum-senyum Lihat Rosa Diajari Tarik Nafas Hakim

Angie Senyum-senyum Lihat Rosa Diajari Tarik Nafas Hakim

- detikNews
Kamis, 11 Okt 2012 10:22 WIB
Angie memperhatikan Rosa/detikcom
Jakarta - Dua perempuan kunci duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Kuningan, Jaksel. Mereka adalah Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang. Ini adalah perjumpaan mereka yang pertama sejak Angie duduk di kursi pesakitan.

Kesaksian Rosa sangat dinantikan dalam persidangan hari ini, Kamis (11/10/2012). Jaksa menghadirkan Rosa karena percakapan BlackBerry antara dirinya dengan Angie menjadi bukti kuat untuk menjerat Angie.

Kemunculan Rosa menjadi incaran wartawan. Wartawan "mengepungnya" begitu Rosa hendak menapaki ruang sidang. Sementara 20 polisi dan petugas lainnya mengawal Rosa. Bukan perkara mudah bagi Rosa untuk menembus 'lautan' manusia tersebut. Alhasil, wajar bila nafasnya terengah-engah karena butuh energi ekstra untuk berjalan. Belum lagi bajunya yang rangkap-rangkap - termasuk rompi antipeluru - yang membuat hawa terasa panas. Saat tiba di ruang sidang pun, nafasnya masih belum normal betul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua majelis hakim Sudjatmiko melihat betapa payahnya Rosa. Dia akhirnya menyuruh Rosa menenangkan diri dulu.

"Saudara saksi silakan tenangkan dulu kondisinya, saya kalau jadi Anda juga capek didesak-desak seperti itu," kata Sudjatmiko kepada Rosa yang telah duduk di kursi tunggal di depan majelis hakim.

"Silakan tarik nafas, kalau perlu saya ajari. Silakan tarik nafas dalam-dalam lalu lepaskan," pandu Sudjatmiko. Rosa menuruti saran hakim tersebut.

Angie yang duduk di bangku sebelah kanan, berjajar dengan pengacaranya, Nasrullah, menyaksikan peristiwa itu. Dia hanya senyum-senyum melihat Rosa berlatih "olah nafas".

Selama Rosa menenangkan diri, hakim, jaksa dan pengacara diam beberapa saat. Setelah itu sidang dimulai. Selama di ruang sidang, Rosa tidak tampak menengok ke sebelah kanan, tempat Angie duduk. Dia lebih banyak melihat hakim di depannya dan jaksa di sebelah kirinya. Hingga kini, pemeriksaan identitas Rosa terkait Grup Permai masih berlangsung.

Dalam kasus Angelina, transkrip percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angie menjadi salah satu bukti penting aliran dana Grup Permai ke Angelina. Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai.

Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai. Uang itu diserahkan antara Maret 2010 dan November 2010. Saat itu, Angelina menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X.

Dalam transkrip pembicaraan BBM Rosa dengan Angelina terungkap adanya beberapa kali permintaan uang oleh Angelina ke Grup Permai. Permintaan uang itu disamarkan dengan kode-kode seperti "apel malang" untuk uang rupiah, "apel washington" untuk dollar AS, serta istilah lain seperti "pelumas" atau "semangka".


(nrl/nvt)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads