PPP dan Gerindra Juga Minta Revisi UU KPK di Baleg Dihentikan

PPP dan Gerindra Juga Minta Revisi UU KPK di Baleg Dihentikan

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 11 Okt 2012 10:04 WIB
PPP dan Gerindra Juga Minta Revisi UU KPK di Baleg Dihentikan
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR kini memegang bola kelanjutan revisi UU KPK. Butuh kesepakatan dari fraksi-fraksi agar pembahasan revisi UU kontroversial itu tak diteruskan. Seperti halnya PD, PKS dan PKB, PPP dan Gerindra juga sepakat agar pembahasan revisi UU KPK dihentikan.

"Sikap PPP sudah jelas, dihentikan saja pembahasannya," kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi, saat dihubungi, Kamis (11/10/2012).

Arwani mengatakan fraksinya juga mendukung agar revisi UU KPK ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas). "Teknis itu (penarikan) akan lebih memberikan jaminan dan ketegasan sikap DPR dan juga pemerintah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan Arwani, Sekretaris Fraksi Gerindra Edhy Prabowo juga meminta agar revisi UU KPK tidak dilanjutkan. Hari ini Gerindra rencananya akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk meminta penghentian pembahasan.

"Kami minta dihentikan pembahasannya. Hari ini kami bikin surat kepada pimpinan DPR untuk membatalkan pembahasannya," tutur Edhy.

Pelimpahan pembahasan revisi UU KPK dari Komisi III ke Badan Legislasi (Baleg) DPR memang tak serta merta membuat pembahasan revisi UU kontroversial itu dihentikan. Dibutuhkan kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk menghentikan pembahasan.

"Jadi nanti akan diplenokan dulu di Baleg, dirumuskan ulang atau dihentikan pembahasannya. Itu kaitannya dengan sikap fraksi-fraksi nantinya," kata Wakil Ketua Baleg, Achmad Dimyati Natakusumah, saat berbincang, Rabu (10/10) malam.

Politikus PPP itu menjelaskan, saat ini ada dua opsi kelanjutan revisi UU KPK, yaitu dihentikan pembahasannya atau dirumuskan ulang oleh Baleg. Keputusan mengenai kelanjutan revisi UU KPK baru bisa diputuskan setelah Baleg menggelar rapat pleno.

"Kita lagi cari waktu yang tepat (untuk menggelar rapat)," ujar Dimyati.

(tor/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini