Rosa Jadi Saksi Angie, Metal Detector Dipasang di Pengadilan Tipikor

Rosa Jadi Saksi Angie, Metal Detector Dipasang di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 11 Okt 2012 09:38 WIB
Jakarta - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang juga mantan Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang hari ini dijadwalkan untuk bersaksi bagi terdakwa Angelina Sondakh. Pengamanan di pengadilan Tipikor pun diperketat, mengingat Rosa merupakan pelaku pelapor yang dilindungi LPSK.

Pantauan detikcom di pengadilan Tipikor, Kamis (11/10/2012) pagi, satu buah metal detector dipasang di pintu depan. Perangkat ini ditunggui oleh 8 orang petugas kepolisian.

Protokol pemeriksaan bagi para pengunjung yang masuk dilakukan seperti pada bandara. Sementara itu, pintu samping dikunci rapat, menjadikan pintu utama yang dipasang metal detector ini sebagai satu-satunya pintu untuk masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosa dan Angie telah hadir di pengadilan negeri Tipikor. Mereka kini masuk di ruang saksi dan terdakwa.

Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia mengatakan, Rosa sudah menerima surat panggilan persidangan dan siap diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Angie. "Yang bersangkutan siap," ujar Siti ketika dikonfirmasi.

Rosa yang juga mantan Direktur Pemasaran Grup Permai itu merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet sekaligus dalam kasus Angelina Sondakh. Seperti diketahui, kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina atau Angie ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin.

Dalam kasus Angelina, transkrip percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angie menjadi salah satu bukti penting aliran dana Grup Permai ke Angelina. Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai.

Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai. Uang itu diserahkan antara Maret 2010 dan November 2010. Saat itu, Angelina menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X.

Dalam transkrip pembicaraan BBM Rosa dengan Angelina terungkap adanya beberapa kali permintaan uang oleh Angelina ke Grup Permai. Permintaan uang itu disamarkan dengan kode-kode seperti "apel malang" untuk uang rupiah, "apel washington" untuk dollar AS, serta istilah lain seperti "pelumas" atau "semangka".

(fjp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads