FPKB Minta Baleg Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK

FPKB Minta Baleg Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 11 Okt 2012 08:40 WIB
FPKB Minta Baleg Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK
Jakarta - Dukungan agar Badan Legislasi (Baleg) DPR menghentikan revisi UU KPK juga datang dari PKB. Fraksi PKB di DPR menilai lebih baik UU KPK yang ada sekarang dipertahankan.

"Dihentikan saja, seperti (UU KPK) sekarang saja," kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far, saat dihubungi, Kamis (11/10/2012).

Marwan mengatakan fraksinya menolak potensi pelemahan KPK dari draf revisi yang ada sekarang. Fraksi PKB juga sudah mengirim surat ke pimpinan DPR meminta pembahasan revisi UU KPK dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kirim surat sekitar seminggu yang lalu, sebelum pidato SBY," tuturnya.

Pelimpahan pembahasan revisi UU KPK dari Komisi III ke Badan Legislasi (Baleg) DPR memang tak serta merta membuat pembahasan revisi UU kontroversial itu dihentikan. Dibutuhkan kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk menghentikan pembahasan.

"Jadi nanti akan diplenokan dulu di Baleg, dirumuskan ulang atau dihentikan pembahasannya. Itu kaitannya dengan sikap fraksi-fraksi nantinya," kata Wakil Ketua Baleg, Achmad Dimyati Natakusumah, saat berbincang

Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat dan PKS juga sudah menyatakan persetujuan agar revisi UU KPK yang kini pembahasannya dilimpahkan ke Baleg dihentikan.

(tor/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini