Ingin Pindah Rutan, Neneng Tolak Teken Surat Penahanan

Ingin Pindah Rutan, Neneng Tolak Teken Surat Penahanan

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2012 22:30 WIB
Ingin Pindah Rutan, Neneng Tolak Teken Surat Penahanan
Jakarta - Meskipun berkas penyidikannya sudah dinyatakan rampung, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Ditjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, menolak menandatangani surat penahanan.

Nenen menolak karena merasa keinginannya untuk pindah ke Rumah Tahanan Pondok Bambu sampai sekarang belum dipenuhi KPK. Padahal dia sudah memintanya berkali-kali.

"Di sini dia tidak bisa ketemu anaknya," ujar kuasa hukum Neneng, Elsa Syarif di kantor KPK, Rabu (10/10/2012) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elsa mengatakan, jam jenguk di rutan KPK hanya hari Senin dan Kamis saja, sementara pada hari-hari itu anak-anaknya sekolah, sehingga tidak bisa menjenguk. Tak hanya itu, menurut Elsa anak-anak Neneng secara psikologis trauma. Mereka takut untuk menjenguk karena banyak orang.

Elsa mengatakan sudah tiga bulan Neneng tidak bertemu anaknya yang salah satunya masih balita. Neneng sampai menangis, bahkan mengancam tidak mau makan.

"20 hari Neneng bilang mau mogok makan. Biar mati saja di sini," kata Elsa.

"Kami sudah berkali-kali meminta supaya dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, tapi kenyataannya tidak penah dikabulkan. Sedangkan Angelina Sondakh dikabulkan. Apa bedanya? Sama-sama punya anak kecil. Tetapi Neneng ini punya anak kecil tiga. Ini kan masalah anak-anak yang tidak berdosa. Ketemu saja tidak bisa," pungkasnya.

(/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini