"Telah dilaksanakan operasi penertiban pagi dan sore hari. Berhasil ditindak sebanyak 60 pelanggar terdiri bus AKAP 8 buah, Bus Mayasari 6 buah dan Angkutan umum sebanyak 46 buah," ujar Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur, AKP Subiyantoro, saat dihubungi, Rabu (10/10/2012) sore.
Subiyantoro menjelaskan, shock terapi itu diharapkan menjadi langkah efektif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Bekasi Raya, tepatnya di jalan yang mengarah ke Terminal Pulogadung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subiyantoro menuturkan, dalam melakukan penindakan, pihaknya telah mensosialialisasi kepada para awak angkutan umum agar menurunkan penumpang di dalam terminal. Namun hingga dilaksanakannya operasi, masih banyak angkutan umum yang melanggar. Untuk itu lah pihaknya melakukan penindakan.
"Operasi ini melibatkan 16 Personil Lantas Gabungan Satwil Jakarta Timur dan Unit Lantas Pulogadung. Mudah-mudahan mereka jera dan jalanan tidak macet lagi," lanjutnya.
Subiyantoro menambahkan operasi serupa akan dilakukan di beberapa titik lainnya. "Para sopir angkutan umum yang ditilang, tak melakukan perlawanan. Nantinya kita akan melakukan hal serupa di titik-titik yang kerap di jadikan tempat ngetem," tandasnya.
(edo/tor)










































