"Korban ada keterbelakangan mental, kemudian digilir oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Rabu (10/10/2012).
Hermawan mengatakan peristiwa nahas yang menimpa sang gadis terjadi saat dia sedang duduk-duduk di Pos Pemuda Pancasila, Jagakarsa, Rabu (3/10) pukul 23.00 WIB. Saat sedang duduk-duduk, tiba-tiba datang pelaku berinisial YD dan menghampiri korban dan mengajak kenalan. Setelah berkenalan korban lalu diajak ke rumah kosong tepat di belakang pos.
Setelah berhasil membujuk korban, pelaku langsung memperkosa korban. Setelah puas, datang ketiga teman pelaku berinisial TN (20), DL (27) dan BD (19). Mereka langsung memperkosa korban secara bergiliran. "Terbukti hasil visum jelas, terjadi pemerkosaan tersebut," kata Hermawan
Setelah peristiwa tersebut korban langsung ditinggalkan oleh pelaku di Pos Pemuda Pancasila. Mendengar peristiwa tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (7/10). Keempat berandalan itu berhasil ditangkap polisi pada Selasa (9/10).
"Pelaku 4 orang, 3 tersangka sudah ditangkap, tersangka berusia dewasa," kata Hermawan.
Saat ini ketiga pelaku mendekam di Mapolres Jakarta Selatan. Ketiganya dijerat Undang-undang Perlindungan Anak pasal 81 tentang tindak pidana melakukan persetubuhan anak di bawah umur disertai tipu daya. Sedangkan YD masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
(rmd/nrl)











































