"Rencana penyidikan dalam pembahasan. Belum ada langkah pemeriksaan yang bersangkutan. Lebih pada proses evaluasi," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012).
Evaluasi yang dimaksudkan tersebut adalah melihat sejauh mana alat bukti terkait kasus yang terjadi delapan tahun lalu saat Novel menjabat Kasat Serse Polres Bengkulu dan berpangkat Inspektur Satu (Iptu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/aan)











































