"Kami ingin konsentrasi di penanganan kasus (tersangka) DS (Djoko Susilo). Jadi, saya tidak mau memberi komentar di luar penanganan yang sedang dilakukan," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto usai mengisi Stadium Generale bertema 'Korupsi dan Budaya' di Bale Sawala Gedung Rektorat Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Jabar, Rabu (10/10/2012).
Bambang menegaskan, Novel masih berstatus sebagai penyidik KPK kasus Simulator SIM. Ia meminta publik tetap mendukung lembaga antikorupsi ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai penanganan kasus Novel untuk saat ini tidak tepat, Polri belum akan menghentikan kasus tersebut. Korps seragam cokelat itu hanya akan mengevaluasi langkah-langkahnya terkait kasus tersebut.
"Siapapun harus tunduk terhadap hukum yang berlaku kalau kita anggap waktunya tidak tepat kita evaluasi. Mabes Polri punya kewenangan melakukan kira-kira waktunya yang tepat kapan, perlu dirumuskan dulu waktu yang tepat itu," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Sutarman kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
(trw/nrl)










































