"Ya, kalau memang seperti itu bisa saja (gabung)," ujar Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki saat berbincang dengan detikcom, Rabu (10/10/2012).
Namun, lanjut Nanang, pihaknya belum mau terburu-buru untuk menyatakan menerima atau tidak. Dia hanya memberi sinyal bahwa peluang untuk bergabung itu ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanang akan mempelajari terlebih dahulu masalah yang mendera Metromini tersebut. Dia belum mau membahas masalah trayek yang akan dilewati jika nanti kedua angkutan umum khas ibukota tersebut bergabung.
"Kita pikir-pikir dululah, mengikuti ketentuan yang ada di Kopaja. Untuk masalah trayek kita belum bisa bicara, soalnya kan kabar ini baru," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengancam akan mencabut izin operasi angkutan umum Metromini karena tidak memiliki badan hukum dan sering ugal-ugalan di jalanan. Jika ingin beroperasi lagi, Pristono menegaskan Metromini untuk memenuhi 3 unsur, yaitu perbaikan sarana, prasarana dan manajemen yang mengatur tentang adanya badan hukum di dalamnya.
"Kalau ketiga hal tersebut dipenuhi, maka Metromini tersebut akan baik, tidak berulah di jalanan dan penumpang pun merasa aman dan nyaman," beber Pristono.
(jor/nrl)











































