Hal pernah itu terjadi ketika beberapa rombongan jamaah Indonesia seusai salat di Masjid Nabawi. Mereka membawa bendera lambang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dari daerahnya masing-masing. Ukuran, warna dan bentuk bendera itu bermacam-macam. Ada yang berwarna kuning, oranye, ungu, biru yang berbentuk segitiga. Sedangkan tiang bendera ada yang dari tongkat katu, joran pancing dan lain-lain.
Di depan pintu utama gate 22 - King Fahd, seorang ketua regu berjalan mondar-mandir dengan mengibarkan bendera dari tempat salat jamaah perempuan ke arah pintu utama masjid. Tidak lama kemudian puluhan jamaah baik laki-laki maupun perempuan mendekati. Setelah semua berkumpul, semua pulang ke pemondokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang membawa bendera seperti itu tidak boleh baik di Madinah maupun di Mekkah. Nanti dikira mau demontrasi," kata Sekretaris Daker Madinah, Sofwan Abdul Djani di kantor Misi Haji Indonesia, Rabu (10/10/2012).
Sofwan menambahkan di hotel-hotel tempat penginapan jamaah, pihak baladiyah atau Pemkot Madinah juga tidak boleh menempelkan tanda-tanda kelompok jamaah. Bila ada yang menempelkan semacam spanduk dan bendera kalau ketahuan akan langsung dilarang dan dicopot.
"Di sektor, di masjid maupun di tempat-tempat lain, bendera-bendera semacam KBIH yang dibawa jamaah itu jelas tidak boleh. Karena itu kami meminta agar jamaah mematuhi aturan setempat yang berlaku," pinta Sofwan.
(bgs/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini