"Setelah melakukan pengkajian dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat, FPG menugaskan kepada pimpinan Komisi III dan Baleg untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK. Untuk melakukan penguatan peran KPK karena momentumnya tidak tepat," tegas Ketua FPG DPR Setya Novanto, dalam siaran pers kepada detikcom, Rabu (10/10/2012).
Kebijakan ini, menurut Novanto, merupakan garis politik partai yang telah diputuskan oleh Ketum Golkar Aburizal Bakrie. Semua anggota Golkar di DPR harus patuh keputusan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kepada Polri, FPG berharap melaksanakan tugas sesuai Undang-undang yang berlaku, mengikuti arahan Presiden SBY dalam pidato resminya Senin lalu.
"Polri untuk tetap melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan UU yang berlaku," tandasnya.
(van/aan)










































