"Tidak tepat itu malam hari. Jadi yang kita sesalkan dampak dari peristiwa itu. Sebenarnya bisa lebih baik, dan tidak seperti ini," jelas Kabag Penum Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (10/10/2012).
Boy menjelaskan, Mabes Polri tidak tahu soal penjemputan yang dilakukan pada Jumat (5/10) malam. Sepenuhnya koordinasi dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya. Penyidik memang memiliki kewenangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menyampaikan, untuk kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel kepada pencuri sarang burung walet yang terjadi pada 2004 lalu ini, penyidikannya tengah dalam proses evaluasi oleh Mabes Polri.
"Ada evaluasi dari Mabes Polri, akan ada bahasan soal ini," jelas Boy. Novel merupakan salah satu koordinator pengusutan kasus Simulator SIM.
(ndr/nrl)











































