Polri Masih Diskusikan Proses Pelimpahan Kasus Simulator SIM Bersama KPK

Polri Masih Diskusikan Proses Pelimpahan Kasus Simulator SIM Bersama KPK

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2012 12:09 WIB
Polri Masih Diskusikan Proses Pelimpahan Kasus Simulator SIM Bersama KPK
Jakarta - Polri siap melimpahkan tersangka kasus simulator SIM ke KPK. Bagaimana mekanismenya, Polri masih berdiskusi dengan KPK. Ada 3 berkas tersangka yang sama. 2 Tersangka sudah ditahan Polri yakni Brigjen Didik Purnomo dan pengusaha Budi Susanto.

"Ini sedang dibicarakan, jadi kita ingin segera limpahkan ke sana (KPK). Jadi tim penyidik kita dari Bareskrim biar bertemu dengan tim dari KPK untuk mendiskusikan karena ada 5 tersangka di kita," ujar Kabareskrim, Komjen Sutarman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Menurutnya, yang pasti Polri siap memenuhi permintaan KPK, apakah akan diserahkan semuanya atau tidak. Polri siap penuhi permintaan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah akan diserahkan semuanya kita serahkan, atau mungkin yang sudah ditetapkan oleh KPK kita ikuti saja mana yang akan diminta KPK kita akan penuhi," kata Sutarman.

"Saya sudah telepon Pak Bambang dan Busyro, tapi mungkin mereka masih sibuk saya ingin mengkomunikasikan masalah ini," imbuhnya.

Sutarman juga mengatakan bahwa ia akan berkomunikasi dengan kejaksaan terkait pelimpahan kasus simulator dari Polri ke KPK. "Kita akan koordinasikan kalau sudah saya limpahkan dan diterima KPK nanti akan saya koordinasikan ke kejaksaan bahwa berkas sudah dilimpahkan ke KPK," urainya.

Kapan selambatnya Polri akan melimpahkan ke KPK? "Segera, kalau misalnya KPK siap menerima sekarang saya limpahkan sekarang," tegasnya.

(bal/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads