Coba Tangkap Novel, Kapolda Bengkulu Ditegur Kapolri

Coba Tangkap Novel, Kapolda Bengkulu Ditegur Kapolri

M Iqbal - detikNews
Rabu, 10 Okt 2012 11:55 WIB
Coba Tangkap Novel, Kapolda Bengkulu Ditegur Kapolri
Jakarta - Presiden SBY menilai upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan oleh polisi Bengkulu tidak tepat. Atas hal ini, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo hanya mendapat 'sanksi' berupa teguran dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Sudah ditegur. Teguran sudah diberikan langsung," ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman sebelum rapat dengan timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Menurut Sutarman, Kapolda Bengkulu tidak diberi sanksi atas upaya penangkapan tersebut.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sanksi karena secara hukum kan tidak bersalah, mungkin secara etika. Makanya kita juga harus menghormati karena hukum yang berlaku bukan hukum tertulis saja. Tapi etika hukum dan kelembagaan," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Sutarman berkilah, penyidik berbondong-bondong ke KPK pada 5 Oktober itu untuk berkoordinasi.

"Tapi kan penilaian aspek itu kan beda. Yang niatnya penyidik mau ke sana koordinasi dianggap penggerebekan. Silakan masyarakat yang menilai dan masyarakat menilainya pasti minus ke Polri. Tapi kita terima saja," tutur Sutarman.



(nwy/nrl)


Berita Terkait