"Sudah ditegur. Teguran sudah diberikan langsung," ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman sebelum rapat dengan timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Menurut Sutarman, Kapolda Bengkulu tidak diberi sanksi atas upaya penangkapan tersebut.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman berkilah, penyidik berbondong-bondong ke KPK pada 5 Oktober itu untuk berkoordinasi.
"Tapi kan penilaian aspek itu kan beda. Yang niatnya penyidik mau ke sana koordinasi dianggap penggerebekan. Silakan masyarakat yang menilai dan masyarakat menilainya pasti minus ke Polri. Tapi kita terima saja," tutur Sutarman.
(nwy/nrl)











































