Sri Sultan HB X resmi dilantik sebagai Gubernur DIY. Dalam menjalankan pemerintahan, Sultan akan didampingi Sri Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur.
Pelantikan digelar di Gedung Agung, Jl Malioboro, Yogyakarta, Rabu (10/9/2012). Sekitar pukul 09.00 WIB, prosesi dimulai. Hadir dalam pelantikan Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri ESDM Jero Wacik, Ketua MK Mahfud MD, dan sejumlah pejabat lainnya.
Setelah seremoni sambutan, Sultan dan Paku Alam mengucapkan sumpah jabatan di bawah Alquran. Kemudian pasangan raja yang mengenakan seragam setelan jas warna putih ini menandatangani dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan UU Keistimewaan, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak dipilih sebagaimana daerah lainnya, melainkan ditetapkan. Sri Sultan dan Pakualam akan memimpin Pemprov selama posisinya di keraton tidak diganti atau berhalangan tetap.
(trw/nrl)











































