Kasus Simulator SIM, KPK Panggil Direktur PNBP Kemenkeu Askolani

Kasus Simulator SIM, KPK Panggil Direktur PNBP Kemenkeu Askolani

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2012 10:04 WIB
 Kasus Simulator SIM, KPK Panggil Direktur PNBP Kemenkeu Askolani
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkeu Askolani. Askolani dipanggil sebagai saksi kasus Simulator SIM.

"Yang bersangkutan Direktur PNBP Kemenkeu dipanggil sebagai saksi kasus Simulator SIM," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (10/10/2012).

Sebelumnya pada pertengahan September silam, KPK juga pernah memanggil Askolani. Kala itu dia dipanggil bersama Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo dan Direktur Anggaran III Pada Ditjen Anggaran Kemenkeu Sambas Mulyana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso, sebagai tersangka.

Meski sudah memulai proses penyidikan sejak akhir Juli silam, KPK baru mengurusi berkas tersangka Irjen Djoko.

Untuk berkas tiga tersangka lain masih terbengkelai karena sebelumnya muncul sengketa perkara dengan Polri sebelum akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan.

Kasus Simulator SIM ini pun murni menjadi kewenangan KPK. Saat ini, KPK tengah dalam proses menunggu pelimpahan tiga tersangka itu dari Polri.

(fjp/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads