Gadis belia berusia 15 tahun berinisal SS dibawa kabur tanpa sepengetahuan orangtuanya oleh seorang fotografer bernama Brian Harry dari sekolahnya di Jakarta Utara. keduanya berkenalan lewat layanan Blackberry Massanger (BBM).
"Pada bulan Agustus 2012, tersangka berkenalan dengan korban melalui BBM dan saling memperlihatkan foto. Lalu pada tanggal 28 September, tersangka mendapat BBM pukul 06.00 WIB dari korban minta dijemput," kata Kanitreskrim Polsek Penjaringan, AKP Aris Tri Yunarko, saat dihubungi, Selasa (9/10/2012).
Tersangka mengaku kepada polisi selama Agustus 2012 hingga akhir September 2012, pelaku dan korban hanya berbincang seputar hobi dalam Blackberry Massanger (BBM) tersebut. Tersangka pun hanya memperkenalkan diri sebagai fotografer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka diketahui beralamat di Jalan Tanjung Duren X, Tanjung Duren, Jakarta Barat, ditangkap pada tanggal 8 Oktober kemarin pukul 20.00 WIB. Bersama tersangka, polisi juga menemukan korban dan menyita sebuah mobil mewah BMW B 1673 Q milik tersangka.
"Tersangka bersama korban dijemput anggota Polsek Penjaringan berikut barang bukti di Tanjung Duren," kata Aris.
Aris menjelaskan Brian yang berhasil membawa korban selama 11 hari di Jakarta Barat diganjar pasal 332 KUHP membawa anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua.
"Tersangka kita jerat pasal penculikan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tutup Aris.
(vid/tfq)










































