Wapemred Harian Radar Bogor Lapor Polisi Terkait Pemukulan Ormas

Wapemred Harian Radar Bogor Lapor Polisi Terkait Pemukulan Ormas

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 19:37 WIB
Bogor - Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Radar Bogor, Faturahman S Kanday melaporkan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Bogor. Insiden itu terjadi saat ormas tersebut berunjuk rasa ke kantor koran tersebut, Senin (8/10/2012).

Faturahman datang ke Mapolres Bogor Kota, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (9/10/2012). Ia didampingi Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Azwar Achmad. Polisi langsung mem-BAP kasus tersebut.

Dalam laporan, Faturahman mengaku dikeroyok beberapa anggota PP. Dia berharap pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu aja proses lanjutan dari polisi yang akan memintai keterangan saksi-saksi. Saya meyakini penegak hukum akan bekerja baik dan kasus ini akan terus berlanjut sampai ke ranah hukum," kata Faturahman ketika dihubungi detikcom, Selasa (9/10/12)

Seperti diketahui aksi unjuk rasa yang terjadi Senin (8/10/2012), di Jalan KHR. Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Puluhan anggota Pemuda Pancasila protes pemberitaan edisi 1 Oktober yang dimuat Radar Bogor berjudul "Dunia Kencam Pemuda pancasila".

(try/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads