KPK Perpanjang Cekal Gubernur Riau Rusli Zainal

KPK Perpanjang Cekal Gubernur Riau Rusli Zainal

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 17:36 WIB
KPK Perpanjang Cekal Gubernur Riau Rusli Zainal
Jakarta - Masa cegah ke luar negeri untuk Gubernur Riau Rusli Zainal akan habis pada Rabu besok. KPK belum mau membiarkan orang nomor satu di Pemprov Riau ini berpergian ke negeri tetangga. Cekal Rusli diperpanjang.

"Surat untuk perpanjangan pencegahan Gubernur Riau sedang disiapkan. Cegah yang pertama habis pada tanggal 10 Oktober," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Saidm Jaksell, Selasa (9/10/2012).

Namun Johan hanya menjawab diplomatis mengenai alasan mengapa pencegahan Rusli harus diperpanjang. Johan memastikan KPK kembali akan melakukan pemeriksaan pada Rusli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seorang dicegah ke luar negeri agar ketika diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," terang Johan.

Dalam persidangan, nama Rusli beberapa kali terlontar dari mulut tersangka maupun saksi kasus suap PON Riau. Di persidangan tersangka Rahmat, Manajer Adhi Karya Diki Aldianto mengaku telah memberi Rp 500 juta untuk Rusli sebagai uang terima kasih penambahan dana PON. Uang diserahkan ke Kadispora Riau Lukman Abbas lalu diterima ajudan Rusli Said Faisal.

Selain itu, di sidang terdakwa Eka Dharma Putra, giliran Lukman yang mengakui telah disuruh Rusli menyiapkan 'uang lelah' Rp 1,8 milliar. Dia juga mengaku menyetor US$ 1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON dari APBN Perubahan.

Ketika ditanya mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan mengusut setiap informasi di persidangan, apalagi informasi yang sudah terkonfirmasi oleh saksi-saksi dan alat bukti yang ada.

"Bukan cuma kemungkinan. Kalau ada sidang di pengadilan dan itu ada sejumlah saksi dan keterangan saksi dikonfirmasi ke tersangka kemudian ada perkembangan baru dan perkembangan baru itu mengenai seseorang, maka mengenai seseorang itu akan kami kembangkan sejauh mana perannya," ujar Busyro di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/8/2012).

Mantan ketua KY ini mengatakan, sudah menjadi standar KPK untuk menggunakan pendekatan maksimalis, mengusut setiap informasi sekecil apapun. "Itu sudah menjadi standar KPK," ujar Busyro.

(/tor)


Berita Terkait