"Kita siap dalam agenda sidang minggu depan," kata Saptono usai persidangan Joshua hari ini di Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Sunter Barat, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (9/10/2012).
Saat diminta menanggapi keterangan tiga saksi yang dihadirkan untuk meringankan Joshua, Saptono enggan mengomentari. Saptono menilai keterangan saksi adalah hak saksi untuk menyampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditemui terpisah, hal senada juga disampaikan kuasa hukum Joshua, Slamet Yuwono, usai persidangan terkait persiapan tim kuasa hukum menghadapi tuntutan. Slamet mengaku siap menghadapi tuntutan dan menyiapkan pembelaan atas tuntutan tersebut.
"Persiapan sih pasti ada, tapi setelah tuntutan akan ada pembelaan, setelah itu replik-duplik, baru putusan," ujar Slamet.
Majelis Hakim Harsono menutup persidangan yang sempat terlambat digelar selama 2 jam tersebut dengan agenda pembacaan tuntutan. "Sidang saya tunda hingga tanggal 16 Oktober 2012 dengan agenda tuntutan," tutup Harsono dalam persidangan.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus pengeroyokan Kelasi Arifin Siri yang terjadi pada tanggal 31 Maret 2012 dini hari di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, hadir tiga saksi yang satu suara memberi keterangan terdakwa tidak ada di Kemayoran pada saat kejadian. Terdakwa disebut berada di Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga pukul 03.30 WIB dan tidak terlibat kasus yang didakwakan padanya.
(vid/tor)










































